Kampanyekan 'Awas Hoaks Pemilu!'

Kementerian Kominfo terus mendorong dan mengkampanyekan 'Awas Hoaks Pemilu 2024!'-Foto : CNN -

 

Jelang Pemilu 2024, Budi Arie menyatakan bahwa Kemenkominfo telah menjalin kerja sama dengan para penyelenggara platform digital.

 

Hal itu juga sejalan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, di mana penyelenggara platform digital dapat langsung memutus akses konten hoaks dalam waktu 1x24 jam.

 

BACA JUGA:Hakim Jatuhkan Vonis untuk Perampas Emas Lansia di Megang Sakti

 

"Kami berdiskusi dan bekerja sama dengan Meta yang punya Kampanye #BijakBersuara, kemudian Google #YukPahamiPemilu untuk sama-sama kita menghindari hoaks yang bertebaran di media sosial," ujar Budi Arie. (cnn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan