Pasca Idul Fitri MBG Dihentikan? Begini Penjelasan Badan Gizi Nasional

Kepala BGN, Dadan Hindayana - Foto: Dok. BGN-

KORANLINGGAUPOS.ID - Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan setelah Idul Fitri.  Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi atas ----------

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan tidak pernah ada kebijakan ataupun arahan penghentian MBG setelah Hari Raya Idul Fitri. Dadan menegaskan informasi yang beredar di sejumlah platform digital tersebut tidak bersumber dari pernyataan resmi pemerintah.

“Program MBG akan tetap jalan setelah Idul Fitri. Tidak ada rencana penghentian seperti yang beredar,” ujar Dadan.

Menurut Dadan, pasca-Idul Fitri program justru memasuki fase perluasan layanan secara signifikan. Jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditargetkan meningkat hingga 25.000 unit yang tersebar di berbagai daerah.

 

“Jumlah SPPG akan mencapai 25.000 setelah Idul Fitri dan akan melayani lebih dari 61,2 juta penerima manfaat,” jelasnya.

Selain peningkatan cakupan, BGN juga memastikan penyajian MBG kembali menggunakan menu segar sesuai standar mutu dan ketentuan gizi yang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan asupan gizi optimal bagi para penerima manfaat.

“Kami kembali ke menu segar agar kualitas layanan semakin baik dan manfaat gizinya optimal bagi para penerima,” tegas Dadan.

Dadan Hindayana menekankan bahwa fokus utama BGN saat ini adalah pembenahan sistem pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara menyeluruh.

 

Setiap  SPPG yang ditemukan memiliki ketidaksesuaian dalam aspek operasional atau keamanan pangan akan langsung dievaluasi dan dihentikan sementara hingga dilakukan perbaikan.

"Prinsipnya bukan semata-mata menghentikan, tetapi memastikan kualitas dan keamanan layanan. Kalau sudah memenuhi standar kembali, tentu kami izinkan beroperasi lagi," katanya.

BGN memastikan proses pengawasan akan terus diperketat untuk menekan potensi insiden serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap program prioritas pemerintah dalam pemenuhan gizi nasional.

Lebih lanjut, Dadan menyebut hingga kini, terdapat 49 SPPG ditangguhkan operasionalnya sementara waktu (suspend). Kebijakan ini diambil sebagai langkah evaluasi menyeluruh terhadap standar higienitas, keamanan pangan, serta kepatuhan prosedur operasional yang menjadi syarat utama pelaksanaan Program MBG.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan