Aset PJU di Pendestrian dan Taman Milik Dinas Perkim Lubuk Linggau Akan Diserahkan Serentak

Suasana Pendestrian di Kayu Ara dengan Penerangan Jalan Umum dan Lampu Pendestrian yang menerangi kawasan tersebut pada malam hari --

KORANLINGGAUPOS.ID - Sebagian aset Penerangan Jalan Umum (PJU) khusus di pendestrian dan taman di Kota Lubuk Linggau masih di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim). 

SAAT ini PJU di pendestrian dan taman ada yang belum sepenuhnya rampung diserahkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Lubuk Linggau.

Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Lubuk Linggau, Taufiqurahman, kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 3 Maret 2026.

Ia menyampaikan koordinasi antar instansi dengan Dishub sudah pernah disampaikan meski hanya secara lisan. Ini sebagai upaya pelayanan penerangan tidak terganggu.

BACA JUGA:Dinas Perkim Peningkatan Jalan di 15 Perumahan di Lubuklinggau, Berikut Daftar Perumahan Tersebut

BACA JUGA:9 Unit Bedah Rumah APBD Perubahan Segera Dikerjakan Perkim Musi Rawas

Aset PJU yang sebelumnya telah diserahkan hanya untuk penerang jalan ke Dishub Kota Lubuk Linggau, kini sepenuhnya menjadi kewenangan Dishub.

Sementara itu, PJU di pendestrian dan taman yang baru dikerjakan oleh Dinas Perkim, baik di area taman maupun lampu di jalur pedestrian, masih tercatat sebagai aset Perkim.

Meski tercatat di Perkim, pemeliharaan, dan penggantian lampu tetap dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dishub yang tentu tetap kita berkoordinasi.

Taufiqurahman menjelaskan, sebagian aset PJU di pendestrian dan taman yang baru dikerjakan memang belum diserahkan.

BACA JUGA:Dinas Perkim Siapkan 1.500 Unit Lampu LED Untuk Gantikan Lampu Pijar

BACA JUGA:Dinas Perkim Musi Rawas Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni

Penyerahan PJU di pendestrian dan taman akan dilakukan secara serentak setelah seluruh pekerjaan pedestrian dan taman selesai.

“Jika proyek sudah selesai, maka aset PJU akan diserahkan ke Dishub. Namun untuk taman dan pedestrian, hanya lampu yang akan diserahkan. Sedangkan lampu yang berada di dalam area taman tetap menjadi milik Dinas Perkim,” ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan