Oknum Pelajar MTs Tabrak Karyawan PT SAP Hingga Hilang Nyawa

Terdakwa inisial FS (14) usai jalani sidang dakwaan JPU dalam kasus lakalantas mengakibatkan korban Erlan yang merupakan Asisten PT Surya Agro Persada (SAP) meninggal dunia, Senin 29 Januari 2024.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -

BACA JUGA:Wanita Cantik ini Rugikan PT Surya Abadi Mai Erindo Cabang Lubuklinggau

Perbuatan pelaku anak tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 Ayat (4) UU. RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.  (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan