Akhir Perjuangan Guru Muratara Apinsa, Kepsek Ungkap Kondisi Korban
Apinsa (tengah), didampingi Kepala SDN Karang Anyar, Arisandi (kanan) dan Kuasa Hukum Apinsa Abdul Aziz (kiri) usai jalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Senin 29 Januari 2024.-Foto : Dok. Linggau Pos -
BACA JUGA:IRT Asal Lubuklinggau Kabur saat Merantau di Muratara
Hendro menerangkan, Apinsa merupakan tenaga honorer dan dikenal memiliki solidaritas yang tinggi.
“Syukur Alhamdulillah PN Lubuklinggau sudah memberikan yang terbaik kepada PGRI Kabupaten Muratara, dan kami akan koordinasi lagi kepada Apinsa kedepannya seperti apa nantinya dan PGRI siap membantu. Kedepan kami akan sosialisasikan di setiap kegiatan PGRI, bahwa apa yang pernah dialami Apinsa jangan sampai terjadi lagi,” tambahnya. (*)