Meski Tol Palembang-Betung Sudah Dibuka, Masih Macet

Meski Tol Palembang-Betung sudah dibuka secara fungsional, kemacetan panjang tetap saja terjadi. -Foto: Dok. SUMEKS-

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Berharap di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Betung pada arus mudik Lebaran 1447 H / 2026 M

Meski Tol Palembang-Betung sudah dibuka secara fungsional, kemacetan panjang tetap saja terjadi. 

Dilansir dari sumateraekspres.id, di ruas jalan nasional ini kemarin 13 Maret 2026, masih banyak truk barang yang melintas. Padahal seyogianya kemarin merupakan hari pertama pemberlakuan larangan melintas bagi angkutan barang di luar angkutan BBM, uang, hewan ternak, pupuk, hingga bahan pokok (sembako).

Namun, kendaraan yang dikecualikan tersebut juga wajib memenuhi ketentuan batas muatan dan dimensi serta dilengkapi dokumen kontrak atau perjanjian antara pemilik barang dan perusahaan angkutan. 

 

 “Macet panjang,” gerutu Parman, pengendara mobil asal Jakarta. Ia mengira dengan bepergian di awal musim mudik serta mulainya larangan truk melintas, kondisi Jalintim Palembang-Betung akan lancar. “Tapi kenyataannya malah macet panjang dan jalan dipenuhi truk,” cetusnya.

Ia berharap instansi terkait bisa tegas dengan menyetop truk-truk bermuatan berat tersebut.

“Jangan dibiarkan, jadinya begini, bikin macet panjang,” ungkapnya. 

Berdasarkan pantauan kemarin, angkutan barang yang ikut terjebak kemacetan di Jalintim Palembang-Betung sebagian berpelat nomor polisi luar Sumsel, seperti Jawa, Lampung, dan lainnya.

 

Kemacetan makin parah karena di exit tol sekitar Lubuk Lancang, Banyuasin, terjadi pertemuan kendaraan yang hendak keluar dari ruas tol fungsional Keramasan-Musi Landas dengan kendaraan dari arah Palembang-Betung.

Karena tidak lancar keluar ke Jalintim, kendaraan pemudik juga merayap di sepanjang jalur menuju exit tol di Lubuk Lancang. 

“Harusnya disetop dari sana (arah Lampung) truknya, biar tidak ada kepadatan di Jalintim sini,” kata seorang polisi yang bertugas di muara exit tol tersebut. Tapi karena dibiarkan melintas, macet pun tidak terelakkan lagi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banyuasin, Zakirin, mengatakan seharusnya truk-truk bertonase besar berdasarkan surat keputusan bersama tidak diperbolehkan melintas sejak 13 Maret. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan