Heboh, Isu Gaji KPPS Dibayar Harian
Catat! Ini tugas dan wewenang Petugas KPPS 2024 saat pemilu.-Foto : rbtv.disway-
Gaji anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibedakan menjadi empat jabatan berikut ini:
• Gaji Ketua PPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.500.000
• Gaji Anggota PPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.300.000
• Gaji Sekretaris PPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.150.000
• Gaji Pelaksana PPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.050.000
BACA JUGA:Semoga Bukan Bualan? Sederet Janji Calon Presiden 2024
3. Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan
Suara (KPPS) Gaji anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibedakan menjadi dua jabatan berikut ini:
• Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.200.000
• Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024 sekitar Rp 1.100.000
4. Gaji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
BACA JUGA:Semoga Bukan Bualan? Sederet Janji Calon Presiden 2024
Berikut ini gaji anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih):
• Gaji Pantarlih Pemilu 2024 sekitar Rp 1.000.000
Sementara untuk jadwal penerimaan gaji, seluruh anggota PPK, PPS, dan KPPS akan diberikan setelah satu bulan bertugas. Sehingga gaji tersebut bakal diterima masing-masing panitia pada 25 Februari 2024 mendatang. (*)