Viral, Diduga Oknum Anggota DPRD Pamer Botol Miras di Klub Malam
Ketua BK DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Sopian Ali -Foto: Dok. SUMEKS-
OGAN ILIR, KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir, ternyata telah menggali keterangan terhadap oknum anggota dewan yang viral pamer botol minuman keras.
Dilansir dari sumeks.disway.id, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Sopian Ali menjelaskan oknum anggota DPRD Ogan Ilir bernama Royatudin tersebut, telah memberikan keterangan terkait foto yang viral di media sosial.
"Menurut yang bersangkutan, foto itu diambil pada tahun 2021 sebelum dirinya menjadi anggota legislatif," tutur Sopian Ali saat ditemui awak media di Gedung DPRD Ogan Ilir, Senin, 30 Maret 2026.
Kendati demikian, BK DPRD Ogan Ilir saat ini tengah mencari bukti-bukti lainnya, untuk menindaklanjuti kasus viralnya foto anggota dewan yang pamer botol Miras.
"Kita sedang lakukan pendalaman, dengan mencari bukti-bukti lainnya," tegasnya.
BACA JUGA:Oknum Anggota Polres Muratara Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Sopian menambahkan, setelah penanganan kasus tersebut selesai, BK DPRD Ogan Ilir akan mengumumkan hasilnya pada rapat paripurna yang akan datang.
"Apapun hasilnya nanti, kami akan mengumumkannya lewat rapat paripurna DPRD Ogan Ilir," katanya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan foto oknum anggota DPRD Ogan Ilir, yang diduga sedang berada di sebuah klub malam.
Parahnya lagi, di dalam foto tersebut terdapat beberapa botol minuman keras, bahkan ada satu foto sang oknum yang memamerkan botol Miras.
Mulanya, foto tersebut beredar di grup whatsapp pada Rabu, 18 Maret 2026 malam. Namun, setelah itu menjadi heboh di media sosial.