Jangan Sepelekan, Berikut 8 Ciri Sakit Kepala Tanda Bahaya

Sakit kepala juga bisa disebabkan gangguan penglihatan, seperti rabun jauh, glaukoma, dan astigmatisme.-Foto : Dokumen-RS Al Irsyad

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Sakit kepala bisa terasa ringan dan cepat berlalu atau bahkan sangat parah dan berlarut-larut.

Setiap jenis sakit kepala membutuhkan pengobatan yang lebih spesifik daripada sekadar obat sakit kepala di apotik. 

Sakit kepala adalah rasa sakit atau nyeri di kepala yang bisa muncul secara bertahap atau mendadak.

Nyeri akibat sakit kepala dapat muncul di salah satu sisi kepala, terpusat di titik tertentu, atau menyebar hingga ke seluruh bagian kepala. 

BACA JUGA:10 Cara Sembuhkan Sakit Kepala Agar Tidak Kambuh Lagi

Sakit kepala bisa terasa ringan hingga berat dan dapat berlangsung beberapa jam hingga berhari-hari.

Karakteristik nyeri pada sakit kepala bisa dari nyeri tajam yang menusuk, nyeri tumpul, nyeri konstan, sampai nyeri yang disertai dengan sensasi berdenyut. 

Sakit kepala umumnya dapat diobati dengan pola hidup sehat, relaksasi, atau konsumsi obat pereda nyeri yang dijual bebas.

Namun, sakit kepala terkadang juga bisa terkait dengan penyakit atau cedera serius sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA:Ada 6 Tanda Jika Sakit Kepala Anda Sudah Berbahaya

Berdasarkan penyebabnya, sakit kepala terbagi menjadi sakit kepala primer dan sekunder. 

Sakit kepala primer tidak terkait dengan penyakit tertentu. Kondisi ini dapat dipicu oleh sakit kepala tegang, migrain atau migrain pada anak.

Sakit kepala primer juga dapat disebabkan oleh perilaku sehari-hari yang tidak baik, seperti kurang tidur, telat makan, atau pilihan makanan yang kurang tepat.

Sementara sakit kepala sekunder terjadi akibat penyakit tertentu yang mengaktifkan saraf nyeri di kepala. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan