Pemkab Mura Serahkan Bingkisan untuk ASN Purna Tugas, Bupati Hj Ratna Machmud Ingatkan Disiplin ASN
Bupati Musi Rawas Ratna Machmud didampingi Wakil Bupati Suprayitno,S.H menyerahkan piagam penghargaan dan bingkisan kepada salah satu ASN yang memasuki masa purna bakti, Senin 6 April 2026.-Foto: Mukmin/ Harian Pagi Linggau Pos.-
KORANLINGGAUPOS.ID-Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar apel pagi bersama yang dirangkaikan dengan penyerahan bingkisan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas, Senin 6 April 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, serta dihadiri Wakil Bupati Suprayitno, Sekretaris Daerah Drs H. Ali Sadikin, M.Si, Asisten dan Staf Ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Musi Rawas.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 57 ASN resmi memasuki masa pensiun.
Rinciannya, 15 ASN purna tugas pada Februari 2026, 22 ASN pada Maret 2026, dan 20 ASN pada April 2026.
BACA JUGA:Pemkab Mura Gelar Apel Pagi Bersama, Sekda Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan ke Masyarakat
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian, Bupati Ratna Machmud menyerahkan piagam penghargaan secara langsung kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas.
Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan rasa syukur atas kedisiplinan ASN yang mengikuti apel pagi bersama.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para ASN yang telah memasuki masa pensiun atas loyalitas dan pengabdian selama bertugas.
“Semoga bapak dan ibu yang masih aktif dapat terus menunjukkan kinerja terbaik dan memberikan kontribusi bagi kemajuan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya.
BACA JUGA:Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja, Pemkab Mura Bahas PKKPR Perkebunan Sawit
BACA JUGA:Pemkab Mura Paparkan Usulan Prioritas Pembangunan Daerah ke Pemprov Sumsel
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya peningkatan disiplin kerja di kalangan ASN, terutama dalam menjalankan program-program pemerintah pusat yang harus tetap dilaksanakan meskipun di tengah kebijakan efisiensi.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh aspek kedinasan ASN telah diatur, mulai dari pakaian, cara berbicara, hingga sikap dan perilaku.