Dishub Musi Rawas Buka Layanan Pengaduan LPJU

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Ruli Ade, M.Si,--

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas membuka layanan pengaduan bagi masyarakat terkait lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang rusak atau tidak berfungsi.

Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah pendataan titik LPJU yang mengalami kerusakan di seluruh wilayah Kabupaten Musi Rawas, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Dinas Perhubungan Musi Rawas, Bernidho SH., M.M., didampingi Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Ruli Ade, M.Si, mengatakan bahwa layanan pengaduan tersebut merupakan inovasi baru dari pihaknya, terlebih sejak tahun ini kewenangan pengelolaan LPJU telah beralih ke Dishub.

“Tahun ini, kewenangan LPJU pindah ke Dishub dari sebelumnya di Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan (DPUCK-TRP),” ungkapnya.

 

Ia menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui nomor WhatsApp 0812-7353-3991, email resmi [email protected], maupun melalui media sosial Instagram Dishub Musi Rawas.

“Sekarang masyarakat bisa lebih mudah mengadukan LPJU yang rusak ataupun yang sudah tidak berfungsi,” jelasnya.

Namun demikian, Ruli menegaskan bahwa setiap pengaduan diharapkan dilengkapi dengan bukti pendukung berupa foto serta titik koordinat lokasi. Hal ini penting agar laporan yang masuk dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

 

“Pengaduan harus bersifat otentik, seperti disertai foto dan titik koordinat. Dari laporan itu nanti akan kami cek ke lokasi untuk memastikan kebenarannya,” ungkapnya.

 

Setelah dilakukan verifikasi, Dishub akan melakukan perbaikan atau penggantian unit LPJU sesuai dengan ketersediaan anggaran.

Meski layanan pengaduan telah dibuka, Ruli mengakui hingga saat ini belum ada laporan yang masuk melalui nomor layanan tersebut. 

Ia menduga hal itu karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya layanan baru ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan