BKPSDM Musi Rawas Tindaklanjuti Dugaan Keterlibatan ASN Mereka dalam Kasus Gagal Umrah
Kepala BKPSDM Musi Rawas, H. Dicky Zulkarnain--
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Kasus gagal berangkatnya sejumlah jemaah umrah yang menggunakan jasa Ummi Wisata Travel Lubuk Linggau, yang diduga dua pimpinan travel tersebut merupakan ASN di lingkungan Pemkab Musi Rawas, jadi perhatian pihak BKPSDM Musi Rawas
Kepala BKPSDM Musi Rawas, H Dicky Zulkarnain saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya masih terus memantau secara intensif perkembangan kasus yang diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Mura tersebut.
Pemantauan dilakukan dengan mengumpulkan berbagai informasi yang berkembang. Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi yang disampaikan secara langsung.
“Secara resmi memang belum ada laporan dari OPD tempat mereka bekerja yang masuk ke BKPSDM. Meski begitu, kami tetap mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bahan awal untuk langkah selanjutnya,” ungkapnya.
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Lubuk Linggau Digaji Rp 500 Ribu, ini Penjelasan BKPSDM Lubuk Linggau
BACA JUGA:Buntut Cuitan Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sertifikasi, BKPSDM Lubuk Linggau Bakal Kumpulkan PPPK
Ia menambahkan, BKPSDM tidak bisa serta-merta mengambil tindakan tanpa dasar yang jelas. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya laporan resmi yang masuk.
“Prinsipnya, kami tetap mengedepankan prosedur dan aturan yang berlaku. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti ke depannya sesuai ketentuan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dicky menegaskan BKPSDM akan mengambil langkah sesuai aturan apabila telah terdapat dasar yang jelas untuk penindakan.
“Kalau memang nanti ada pelanggaran, pasti akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, kasus gagal berangkatnya jemaah umrah ini masih menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi para calon jemaah yang merasa dirugikan dan berharap adanya kejelasan serta penyelesaian dari pihak terkait.