Gara-gara Judol, Ahmad Fahrozi Bakar dan Mutilasi Ibu Kandungnya Sendiri
Polisi menunjukkan TKP temuan potongan jenazah Siti Anawati di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel.--
LAHAT, KORANLINGGAUPOS.ID - Peristiwa pembunuhan disertai mutilasi di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menemui titik terang.
Kejadian ini terungkap setelah jasad korban Siti Anawati (63) ditemukan.
Siti Anawati merupakan seorang ibu rumah tangga.
Awalnya lebih kurang seminggu, keluarga merasa curiga karena korban Siti Anawati tidak terlihat.
BACA JUGA:Anak Kecanduan Judol Tega Mutilasi Ibu Terjadi di Lahat Sumsel, Begini Kronologi Kasusnya
BACA JUGA:Kembali Ditangkap Usai Bobol Bengkel di Lubuk Linggau: Uangnya Malah Dipakai Buat Miras dan Judol
Lalu di kebun milik korban ditemukan galian tanah mencurigakan.
Lalu keluarga bersama warga dan perangkat desa cek galian tanah tersebut Rabu 8 April 2026 dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, warga menemukan tiga karung plastik yang ditanam di dalam lubang sedalam sekitar 1,5 meter.

Kurang dari 24 jam, terduga pelaku mutilasi ibu kandung Ahmad Fahrozi (23) dibekuk Tim Reskrim Polres Lahat Polda Sumsel.
Saat karung dibuka, warga mendapati potongan tubuh manusia yang diduga merupakan korban. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Polres Lahat segera mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi jenazah korban.
Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah sakit untuk proses autopsi dan identifikasi oleh tim forensik.
BACA JUGA:Kecanduan Judol dan Narkoba, Residivis Kasus Narkoba dan Curat di Lubuk Linggau Kembali Ditangkap