Akui Tak Punya Pekerjaan, 2 Pria di Lubuk Linggau Nekat Curi Tabung Gas. Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
Tersangka Agung dan AM saat mencuri tabung gas di warung milik korban yang sempat terekam kamera CCTV. - Foto : Dok Polres Lubuk LInggau -
KORANLINGGAUPOS.ID - Tak punya pekerjaan, membuat 2 pria di Kota Lubuk Linggau ini nekat mencuri LPG ukuran 3 Kilogram di salah satu warung. Tanpa sadar, aksinya ternyata terekam kamera CCTV.
Keduanya, M Agung Gumelar (21), warga Jalan Perumnas Dayang Torek RT9 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat II dan AM (DPO). Keduanya mencuri di warung sembako milik Cindralela (46), warga Jalan Padat Karya RT2 KelurahanTanah Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Sabtu 4 April 2026 sekitar pukul 10.30 wib.
Senin, 6 April 2026 tersangka Agung berhasil diamankan tim macan Satreskrim Polres Lubuk Linggau, sementara temannya, AM masih diburu.
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan, saat kejadian korban memang sedang meninggalkan warung sembako miliknya karena ingin mengambil nasi. Tak lama kemudian dua tersangka ini datang mengendarai motor Honda Beat.
BACA JUGA:Buruh Harian di Lubuk Linggau Ditangkap, Bobol Toko Pertanian Curi 10 Pcs Terpal
BACA JUGA:Kedapatan Curi Sawit, Pria di Muara Lakitan Diarak Warga Keliling Kampung
Tak lama sampai, tersangka AM turun dari motor kemudian secara diam-diam langsung mengambil 2 tabung gas yang terpajang dibagian depan warung milik korban, sementara tersangka Agung bertugas menunggu diatas sepeda motor sambil mengawasi sekitar TKP.
Saat AM sedang membawa 2 tabung gas ke motor, korban melihat aksinya dan langsung teriak maling, sambil berlari mengejar keduanya yang langsung kabur. Karena cepat, korban tidak berhasil menyetop aksi tersangka. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuk Linggau.
Setelah menerima laporan polisi dari korban, Tim Macan Linggau melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mengumpulkan semua keterangan baik dari korban dan saksi-saksi. Hasilnya didapatkan petunjuk dan informasi tentang identitas kedua tersangka.
Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 20.00 wib, tim macan Linggau berhasil mengamankan tersangka AGung dirumahnya dan berhasil mengamankan 2 tabung gas yang mereka curidari warung korban.
"Tersangka mengakui sudah mencuri 2 tabung gas elpiji 3 kg dari warung milik korban bersama AM dan sudah direncanakan sebelumnya. Alasan keduanya nekat mencuri tabung gas korban, karena terhimpit ekonomi. Keduanya mengaku tidak memiliki uang dan tidak bekerja," jelas Kasat.