Sempat Dinonaktifkan, Kemensos Lakukan Ground Check 16 Ribu Peserta BPJS-Kesehatan Muratara
Kepala Dinsos Kabupaten Muratara, Zulyan Putra Franta, S.IP., M.Si mengikuti rapat persiapan ground check BPJS Kesehatan dengan pihak BPS Muratara.-Foto: Dinsos Muratara.-
KORANLINGAUPOS.ID-Terkait perserta BPJS-Kesehatan penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari APBN yang dinonaktifkan Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini sedang dilakukan ground check oleh Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) dan petugas pendamping Kementerian Sosial (Kemensos).
"Peserta BPJS Kesehatan penerima PBI APBD dinonaktifkan, sekarang di-ground check lagi. Ground check telah dilakukan dari sejak tanggal 1 hingga 30 April 2026," demikian kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muratara, Zulyan Putra Franta, S.IP., M.Si kepada KORANLINGGAUOPOS.ID, Rabu 8 April 2026.
Menurut Zulyan sapaan akrab Zulyan Putra Franta, jumlah warga Muratara peserta BPJS-Kesehatan penerima PBI JK APBN yang dinonaktifkan sekitar 16 ribu.
Tujuan dilakukan ground check untuk melihat layak atau tidak menerima Bantuan Sosial (Bansos).
BACA JUGA:Selama Libur Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal
"Kalau memang hasilnya tidak layak menerima bansos makan dihapuskan. Demikian juga kalau layak diaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan penerima PBI APBN," paparnya.
Menurut Zulyan warga Muratara peserta BPJS Kesehatan penerima PBI APBN yang dinonaktifkan tetap bisa berobat gratis.
Mereka masih bisa berobat cukup menggunakan KTP.
Pemkab Muratara memastikan, mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan kepesertaan BPJS dialihkan ke segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda). Iurannya dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Muratara melalui APBD.
BACA JUGA:Employee Volunteering, BPJS Ketenagakerjaan Lubuk Linggau Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan
BACA JUGA:16.000 Peserta BPJS Non Aktif, Dinkes Muratara Alihkan Kepesertaan ke PBPU Pemda
"Jika sakit bisa berobat gratis dengan menunjukan KTP kepesertaan BPJS Kesehatan dicover Kabupaten Muratara. Kabupaten Muratara sudah UHC (Universal Health Coverage (UHC) . Sejauh ini tidak ada masalah," jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Muratara, capaian UHC atau cakupan kesehatan semesta Kabupaten Muratara pada Desember 2025 sebesar 102,61 persen dengan tingkat keaktifan 92,31 persen.