Musi Rawas Dapat Bantuan 3 Unit Rumah dari Program RLHB
Nisvi Asyura--
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali mendapatkan bantuan dari program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB).
RLHB merupakan program kolaborasi BAZNAS Republik Indonesia (RI), BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan BAZNAS Kabupaten Musi Rawas.
Ketua BAZNAS Kabupaten Musi Rawas, KH Bahana Jaalhaq Taqwalah SPDI, MA, CFRM melalui Wakil Ketua (Waka) 2, Nisvi Asyura mengatakan program RLHB yang akan didapatkan kali ini sebanyak 3 unit rumah.
"Kita mendapatkan bantuan RLHB dari BAZNAS RI sebanyak 3 unit rumah. Program ini merupakan program kolaborasi BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten Musi Rawas," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Minggu 12 April 2026.
Menurutnya, program RLHB kali ini khusus untuk mustahik yang menderita penyakit TBC. RLHB yang akan dikucurkan kali ini untuk mendukung program Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas, karena Dinkes merupakan salah satu UPZ (Unit Pengumpul Zakat) terbesar.
"Dinkes merupakan UPZ terbesar sehingga kita memprioritaskan penyaluran program RLHB untuk mustahik menderita TBC," jelasnya.
BAZNAS akan minta data mustahik penderita TBC dari Dinkes Kabupaten Musi Rawas.
"Selanjutnya tim BAZNAS Kabupaten Musi Rawas melakukan survei apakah masuk kriteria atau tidak. Selanjutnya usulan disampaikan ke BAZNAS RI dan BAZNAS Sumsel," jelasnya.
Dijelaskannya, nanti BAZNAS RI yang menetapkan siapa yang akan mendapatkan bantuan RLHB.
"BAZNAS RI mengkaji data yang kita kirimkan, mulai dari kondisi rumah, pendapatan, keterangan menderita penyakit TBC dan sebagainya," jelasnya.
Adapun kriteria penerima program RLHB pertama mustahik. Kemudian lahan milik sendiri dibuktikan dengan adanya surat tanah. Rumah papan, tanpa lantai semen. Intinya mustahik menempati rumah tidak layak huni.
Penerima manfaat mendapatkan bantuan rumah jadi. Kalau nilai bantuan Rp 45 juta dengan rincian Rp 25 juta dari BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Rp 5 juta, BAZNAS Musi Rawas Rp 45 juta.