Mahfud Ungkap Tanggapan Jokowi Ketika Dirinya Mundur Dari Jabatan Menteri
Mahfud MD.-Foto: Ricardo/jpnn.com-
JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Kamis 1 Fabruari 2024 Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengajukan pengunduran diri dari jabatan Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukan).
Saat bertemu langsung dengan Jokowi di Istana, Mahfud MD juga mengungkapkan pertemuan tersebut sangat cair dan sudah menerima surat pengunduran dirinya untuk maju menjadi peserta Pilpres 2024.
“Pak Jokowi mengatakan terima kasih juga sudah membantu 4 tahun dan dengan baik tidak ada masalah,” kata Mahfud MD dalam keterangannya di Istana, Kamis 1 Februari 2024 dikutif dari DISWAY.ID.
“Saya dengan pak Jokowi bergarau saja, sangat cair dan penuh persaudaraan, gak ada ketegangan apapun,” tambahnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Mengundurkan Diri, Ini Apresiasi Anies dan Tanggapan Prabowo
“Beliau juga menyebut bahwa saya paling lama Menko beliau selama 2 periode memimpin paling lama itu pak Mahfud,” tuturnya.
Saat ditanya soal calon presiden (capres) nomor urut 2 yang juga menjabat sebagai Menteri di Kabinaet Indonesia Maju, yaitu Prabowo Subianto apakah diharapkan juga mengikuti jejaknya, Mahfud MD mengatakan tidak ingin mengurusi hal tersebut.
“Saya tidak akan mengkaitkan dengan orang lain, etik saya itu bukan soal orang lain berhenti atau tidak, etika saya itu saya dulu diangkat dengan penuh penghormatan maka saya harus menghadap dengan penuh penghormatan juga,” jelasnya.
Sedangkan bicara soal pengganti dirinya sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD juga memberikan beberapa pesan untuk meneruskan 3 poin pekerjaan dirinya yang belum rampung.
BACA JUGA:Simpatisan Kampanye Ganjar Protes Diberi Hanya Rp10 Ribu, Ini Tanggapan TPD No 03
“Tugasnya sudah rutin, cuma tugas yang masih menggantung di internal saya yang masih dilanjutkan karena tugas resmi dari presiden,” ungkapnya.
“Satu soal BLBI, kita yang dulu hampir kehilangan uang lebih dari 111 triliun sekarang kita sudah berhasil menghimpun Rp 35, 8 triliun selama 1,5 tahun kami mengejar itu, dan sisanya sudah kami petakan harus ditagih lebih lanjut,” paparnya.
“Kedua penyelesaian pelanggaran HAM berat untuk penyelesaian dari sudut korbannya masih terus berjalan sesuai dengan inpres dan itu mendapat pujian resmi dari PBB di Jenewa,” lanjutnya.
“Ketiga UU MK yang sekarang ditangan saya saya tahan dulu, dan saya sudah lapor Presiden karena tidak bagus ada aturan peralihan yang seperti itu,” tukasnya.