Lagi, Kereta Api di Sumsel 'Memakan Korban'
Respon cepat Polres Prabumulih tangani insiden di perlintasan Kereta Api. -Foto : Dok. Polda Sumsel-
PRABUMULIH, KORANLINGGAUPOS.ID — Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui jajaran Polres Prabumulih bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait insiden kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Korbannya seorang wanita tertabrak kereta api Babaranjang di perlintasan KM 322+928, Kecamatan Karang Raja, Kota Prabumulih.
Peristiwa tragis tersebut terjadi Sabtu 25 April 2026, sekitar pukul 04.45 WIB.
Begitu menerima laporan, piket SPKT bersama fungsi Reskrim dan Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi kejadian.
BACA JUGA:Robert Ditemukan Tak Bernyawa di Lubuk Linggau Diduga Korban Pembunuhan, Begini Hasil Visum
Personel segera melakukan pengamanan area serta olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan proses evakuasi berjalan cepat dan situasi tetap kondusif.
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan melibatkan kereta api Babaranjang nomor 3112 yang dikemudikan masinis OW (42) bersama asisten masinis AR (38) dengan rute Muara Enim menuju Palembang.
Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) sebelumnya sempat melihat korban berada di sekitar jalur rel sebelum insiden terjadi.
Saat kereta melintas di perlintasan pasar, korban diduga berada di tengah lintasan sehingga tertabrak dan terseret sejauh kurang lebih 10 meter.
BACA JUGA:Anggota Tim Macan Polres Lubuk Linggau Bantu Penangkapan Tersangka Pembunuhan
BACA JUGA:Fakta Terungkap dari Kasus Pembunuhan di Terminal Atas Lubuk Linggau
Korban berinisial R (68), seorang ibu rumah tangga, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka berat pada beberapa bagian tubuh. Petugas kepolisian kemudian mengevakuasi jenazah menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Umum Daerah Kota Prabumulih untuk pemeriksaan lebih lanjut serta penanganan administratif.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa jajarannya telah melakukan langkah-langkah prosedural secara cepat dan terukur, mulai dari olah TKP, pendataan saksi, hingga koordinasi dengan pihak keluarga korban.