Masyarakat Rupit Pertanyakan Program CSR PT Dendy Marker

Perkebunan.-Foto: Istimewa.-

KORANLINGGAUPOS.ID-Masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi PT Dendy Marker Indah Lestari di Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyampaikan surat terbuka. Pasalnya perkebuan kelapa sawit tersebut dinilai minim memberikan perhatian terhadap likungan sosial di sekitar wilayah operasional.

Terkait surat terbuka tersebut, KORANLINGGAUPOS.ID meminta konfirmasi pihak  PT Dendy Marker Indah Lestari melalui WhatsApp (WA) namun tidak direspon.  

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Muratara selaku Koordinator Program Corporate Social Responsibility (CSR), saat dikonfirmasi Kepala BAPPEDA Muratara,  Eldowan selaku mengatakan terkait soal program CSR PT Dendy Marker Indah Lestari pihaknya masih mengumpulkan data. 

"Terkait CSR PT Dendy MArker Indah Lestari, kami masih mengumpulkan data-datanya," jawabnya singkat.

BACA JUGA:Walikota Lubuk Linggau Sebut Masih Banyak Perusahaan Belum Jalankan Program CSR

BACA JUGA:Ratusan Rumah di Lubuk Linggau Masuk Program Bedah Rumah Kemen PKP, Percepatan Gandeng CSR

Ada pun isi surat terbuka dari warga yang berdomisili di sekitar lokasi PT Dendy Marker Indah Lestari di Kecamatan Rupit, sebagai berikut:

Kami masyarakat desa-desa yang berada di sekitar wilayah operasional PT. Dendy Marker Indah Lestari di Kecamatan Rupit menyampaikan surat terbuka ini sebagai bentuk kekecewaan dan keresahan masyarakat terhadap minimnya perhatian perusahaan terhadap lingkungan sosial di sekitar wilayah operasionalnya.

Selama perusahaan tersebut beroperasi di wilayah kami, masyarakat menilai program Corporate Social Responsibility (CSR) yang seharusnya menjadi kewajiban sosial perusahaan hingga saat ini belum dirasakan secara nyata dan transparan oleh masyarakat desa-desa yang berada di lingkar perusahaan.

Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai komitmen dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap warga sekitar yang terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan.

BACA JUGA:Realisasikan CSR, PT SAP Bangun Box Culvert dan Timbun Jalan Desa Pauh Muratara

BACA JUGA:PLN UID S2JB Raih Platinum Nusantara CSR Awards 2026, Electrifying Agriculture Dorong Ketahanan Pangan

Masyarakat menilai bahwa keberadaan perusahaan tidak boleh hanya mengambil keuntungan dari sumber daya dan wilayah masyarakat, tetapi juga wajib memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan sosial, ekonomi, pendidikan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Untuk itu, kami meminta dan mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara beserta seluruh instansi terkait agar segera:

  1. Melakukan pemeriksaan dan pengusutan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program CSR PT. Dendi Marker Indah Lestari;
  2. Memeriksa kepatuhan perusahaan terhadap seluruh kewajiban sosial dan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. Membuka secara transparan kepada publik terkait anggaran, program, dan realisasi CSR perusahaan;
  4. Mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya kelalaian, pembiaran, atau dugaan tidak dijalankannya kewajiban sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan