Kabar Gembira, Perbaiki Tata Kelola Program Internsip Dokter

Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono--

KORANLINGGAUPOS.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola Program Internsip Dokter Indonesia secara menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan terhadap peserta internsip serta keselamatan pasien dalam pelayanan kesehatan.

Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, menyampaikan bahwa Kemenkes akan menindaklanjuti dua langkah utama, yakni audit medis terkait pelayanan pasien serta perbaikan menyeluruh tata kelola program internsip dokter.

“Semua pasien, apalagi tenaga kedokteran yang bertugas merawat pasien, harus mendapatkan pelayanan medis yang baik. Karena itu kami akan melakukan audit medis secara profesional melalui majelis disiplin profesi bersama organisasi profesi terkait,” jelas Wamenkes Dante dr. J. Leimena.

Ia menjelaskan, audit medis dilakukan secara konfidensial sesuai ketentuan etik dan profesi. 

BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Pengunjung

BACA JUGA:Hari Jadi Kabupaten Muratara ke-13, Bupati Devi Suhartoni : Anggaran Fokus untuk Pendidikan dan Kesehatan

Apabila dalam proses audit ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam tindakan medis, maka akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.

Sementara Wamenkes menegaskan bahwa pemerintah juga akan memperbaiki sistem penyelenggaraan internsip agar peserta tetap dapat belajar dengan baik tanpa kehilangan perlindungan dari sisi kesehatan, keselamatan kerja, maupun kesejahteraan.

“Kami ingin tata kelola internsip diperbaiki sehingga tidak merugikan pihak mana pun. Peserta tetap bisa belajar dengan baik dan mendapatkan perlindungan secara finansial, ekonomi, maupun kesehatan,” tambahnya.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kementerian Kesehatan melakukan berbagai langkah perbaikan terhadap penyelenggaraan Program Internsip Dokter Indonesia berdasarkan hasil evaluasi dan investigasi di berbagai daerah.

BACA JUGA:122 ASN Pemkot Lubuk Linggau Pensiun 2026, Sektor Pendidikan dan Kesehatan Jadi Perhatian

BACA JUGA:Pembekalan KKN Untuk 683 Mahasiswa UNPARI, Rektor Rudi Erwandi: Utamakan Keselamatan dan Kesehatan

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dr. Yuli Farianti, menegaskan bahwa Kemenkes berkomitmen menghadirkan sistem internsip yang lebih aman, manusiawi, dan mendukung proses pembelajaran peserta secara optimal.

“Perbaikan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Kesehatan untuk menghadirkan penyelenggaraan internsip yang lebih baik, lebih aman, dan lebih berpihak kepada peserta. Program internsip harus menjadi proses pembelajaran profesional yang sehat, bukan membebani secara fisik maupun mental,” jelas dr. Yuli.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan