25 Orang Tunda Berangkat, 91 JCH Lubuklinggau Muratara Belum Lunasi Biaya Haji

H Mahmudan – Kasi PHU Kemenag Lubuklinggau (kiri) & H Mohammad Ali - Kasi PHU Kemenag Muratara.-Foto : Dokumen -Linggau Pos

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Sebanyak 376 Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Lubuklinggau dijadwalkan berangkat haji tahun 2024. Baru 290 jemaah yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

Hal itu disampaikan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lubuklinggau H Mahmudan saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 8 Februari 2024.

Kata H Mahmudan pelunasan BIPIH masih bisa dilakukan pada tahap I hingga Senin 12 Februari 2024. 

“Selain itu, ada 25 JCH yang menunda keberangkatan tahun ini. Mengenai alasannya apa saja, saya belum bisa menjelaskan detail. Intinya mereka menunda keberangkatan. Mayoritas dari mereka bukan lansia, atau bukan karena kesehatan. Alasannya beragam,” tutur Mahmudan.

BACA JUGA:Bukan Cuma Nabung dan Gadai Emas, PT Pegadaian juga Layani Pembiayaan Porsi Haji

Mereka yang menunda keberangkatan haji tahun 2024 itu sudah mengajukan surat pernyataan BACA JUGA:Baru 72 JCH Lubuklinggau Lakukan Pelunasan Biaya Haji, Catat Jadwal Pelaksanaan Ibadah Haji 2024penundaan keberangkatan haji kepada Kemenag Kota Lubuklinggau.

Sementara Kasi PHU Kemenag Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), H Mohammad Ali, mengatakan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabapaten Muratara yang sudah melunasi BIPIH sebanyak 25 JCH dari 55 kuota JCH Kabupaten Muratara. Artinya masih 30 JCH yang belum melunasi BIPIH.

“Sekitar 25 JCH yang sudah melunasi BIPIH,” katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID. 

Mengenai JCH Kabupaten Muratara yang menunda ataupun mengundurkan diri belum ada. “Sejauh ini belum ada yang mundur ataupun menunda keberangkatan,” ucapnya. 

BACA JUGA:Belum Ada Satupun JCH Muratara Lakukan Pelunasan Haji

Untuk mengetahui kepesatiannya nanti setelah berakhirnya masa pelunasan gelombang pertama tanggal 12 Febuari 2024.

“Tanggal 12 Februari 2024 batas akhir pelunasan gelombang pertama. Kalau tidak melunasi pada tanggal tersebut maka dianggap menunda. Jadi kalau ingin kepastian berapa yang jadi berangkat setelah selesai pelunasan tahap pertama,” ungkapnya. 

Sedangkan untuk pelunasan tahap kedua untuk kuota tambahan. Jadwal pelunasan tahap kedua belum diumumkan. 

Menurutnya untuk sementara ini kuota JCH Kabupaten Muratara 55 orang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan