Berharap Pusat Segera Cairkan DBH Rp993 Miliar

Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel - M. Nasir--

KORANLINGGAUPOS.ID - Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengawal upaya pemenuhan hak daerah atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga kini belum sepenuhnya disalurkan pemerintah pusat. 

Nilai kekurangan pembayaran yang masih harus diterima Sumsel mencapai sekitar Rp993 miliar dan dinilai berpengaruh besar terhadap kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Dilansir dari sumateraekspres.id, Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel, M. Nasir, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke DPR RI pada 23 Juni 2026 untuk menyampaikan langsung persoalan tersebut.

Dalam pertemuan itu, rombongan diterima oleh Ketua Komisi XI DPR RI bersama jajaran pimpinan dan anggota komisi, serta didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Ahmad Rizwan.

BACA JUGA:Juli BOS Tahap 2 Cair, Lengkapi Syaratnya dan Begini Cara Pencairannya

BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN dan PPPK Lubuk Linggau Cair Juni 2026, Begini Kesiapan Pencairannya

Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan kondisi fiskal Sumsel yang mengalami tekanan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. 

Salah satu poin utama yang disampaikan ialah perlunya percepatan pencairan kekurangan pembayaran DBH yang menjadi hak Provinsi Sumsel.

Menurut Nasir, saat APBD Sumsel Tahun 2026 disusun dengan nilai sekitar Rp9,6 triliun, pemerintah daerah hanya memperoleh alokasi dana transfer pusat sebesar kurang lebih Rp3,3 triliun. 

Di sisi lain, Sumsel masih memiliki piutang DBH untuk periode 2023 dan 2024 yang semula diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.

BACA JUGA:Baru 3 Parpol Ajukan Proposal Pencairan Banpol ke Kesbangpol Muratara

BACA JUGA:Siap-siap, Pencairan Dana Desa di Musi Rawas Segera Bergulir, Penyaluran Dilakukan Bertahap

Namun, berdasarkan penyesuaian terbaru dari Kementerian Keuangan, nilai kekurangan tersebut berubah menjadi sekitar Rp993 miliar. 

Karena itu, Pansus meminta Komisi XI DPR RI membantu memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah pusat agar dana tersebut dapat segera dicairkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan