Ayo Manfaatkan Program Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis, Begini Cara Daftarnya

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Kamis 8 Februari 2024.-Foto : Dokumen -Kemenag RI

Tahun ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka fasilitasi satu juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).

Keterangan ini disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Jakarta. 

“Kemarin, saat Rakernas di Semarang, saat harus ‘sorogan’ program, saya sudah menyampaikan kepada Gus Men (Menag Yaqut Cholil Qoumas - red), bahwa BPJPH akan kembali membuka Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati untuk satu juta kuota bagi pelaku UMK,” ujar Aqil di Jakarta, Kamis 8 Februari 2024.

“Ini adalah bentuk keberpihakan Pemerintah kepada para pelaku UMK sebagaimana amanat undang-undang. Program ini juga masuk dalam Pakta Integritas yang saya tandatangani di hadapan Menag,” imbuhnya.

BACA JUGA:17 Oktober 2024 Semua Produk Pangan Harus Sertifikasi Halal Simak Cara Urusnya

Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa program sertifikasi halal gratis atau Sehati bagi pelaku UMK tahun 2024 tersebut diberikan dengan kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis.

Jumlah sebanyak itu ditopang dengan 62% dari total anggaran BPJPH tahun 2024. Selain itu, pembiayaan sertifikasi halal juga didukung oleh anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait.

“Termasuk dengan dukungan nomenklatur anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia melalui terbitnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, serta dari stakeholder yang lainnya. Diharapkan 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dapat tercapai kembali,” sambung Aqil menjelaskan.

Aqil menambahkan, seperti tahun sebelumnya, pendaftaran Sehati sudah dapat dilakukan secara online. 

BACA JUGA: Urus Sertifikasi Halal Gratis dan Mudah. Cek Syaratnya!

Adapun cara mendaftarnya, pertama unduh aplikasi PUSAKA SuperApps di playstore atau appstore.

Kedua, baca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal yang terdapat pada menu aplikasi PUSAKA SuperApps.

Ketiga, masuk pada menu pendaftaran sertifikasi halal, kemudian isi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Selain meneruskan program Sehati, tahun ini BPJPH juga akan melanjutkan penguatan infrastruktur penyelenggaraan JPH. Mulai dari LPH, LP3H, Lembaga Pelatihan JPH, hingga penguatan SDM halal seperti auditor halal, penyelia halal, Pendamping PPH, dan Pengawas JPH.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan