THN Amin Temukan Dugaan Pelanggaran dan Kecurangan Pemilu

Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menemukan banyaknya pelanggaran, kecurangan, maupun persoalan terkait pemungutan di antaranya suara yang sudah tercoblos untuk Paslon 02 serta banyaknya warga yang kehilangan hak suara.-Foto : Tangkapan layar X @ShamsiAli2-

Ari juga mengatakan bahwa pihaknya mencatat pelanggaran masif terjadi antara lain di Sumenep, Kabupaten Bandung, Tulang Bawang, Bogor, Garut, Tangerang Selatan, bahkan DKI Jakarta.

BACA JUGA:Pesta Demokrasi, Ini Jawaban Presiden Jokowi Hasil Pilpres 2024 usai Nyoblos

“Ada juga kejadian di mana warga tidak mendapatkan surat undangan Pemilu 2024, namun surat suara sudah tercoblos untuk Paslon 02,” ungkap Ari.

Selain itu Ari juga menegaskan bahwa tidak ada satu pihak pun dapat mengklaim kemenangan bila suara rakyat diciderai dengan berbagai pola yang terjadi dalam Pemilu kali ini. 

Klaim kemenangan dalam bentuk dukungan rakyat baru bisa dilakukan bila seluruh hasil suara sah telah mendapat legalitasnya.

Ari juga mengingatkan, kecurangan-kecurangan yang dilakukan itu berimplikasi pidana. 

“Saat  ini tim kami terus mengumpulkan bukti-bukti di lapangan," tutupnya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan