Ganja dari Medan Dikirim Via Ekspedisi ke Musi Rawas

Tersangka Ridho Oktavian (baju pink) berikut barang bukti ganja kering berat bruto 110 Gram yang diamankan Tim Berantas BNN Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan