Ganja dari Medan Dikirim Via Ekspedisi ke Musi Rawas
Editor: SULIS
|
Senin , 19 Feb 2024 - 20:17
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/f4f4ecbe00a084db1ee85abbb5d11849.jpg)
Tersangka Ridho Oktavian (baju pink) berikut barang bukti ganja kering berat bruto 110 Gram yang diamankan Tim Berantas BNN Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-