Tusuk Doyok, Warga Taba Koji Lubuklinggau Terancam 7 Tahun Penjara

Tersangka Saribini alias Bonot (duduk) yang diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau karena menusuk Herian alias Doyok, Ahad 18 Februari 2024.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan