Tusuk Doyok, Warga Taba Koji Lubuklinggau Terancam 7 Tahun Penjara
Editor: SULIS
|
Senin , 19 Feb 2024 - 20:31
Tersangka Saribini alias Bonot (duduk) yang diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau karena menusuk Herian alias Doyok, Ahad 18 Februari 2024.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-