Geruduk Bawaslu, Massa Sebut Petugas PPS, KPPS, Kepala Desa Tidak Netral

Ratusan massa dari beberapa partai Dapil 2 dan Dapil 4 datangi Kantor Bawaslu, Rabu 21 Februari 2024.-Foto : Dokumen SUMEKS.CO-

EMPAT LAWANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Rabu 21 Februari 2024 Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang didatangi ratusan massa dari masyarakat dan beberapa partai di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 (Muara Pinang) dan Dapil 4 (Pendopo). 

Massa sekitar pukul 11.00 WIB tiba di Kantor Bawaslu Empat Lawang dan melakukan orasi di depan kantor Bawaslu.

Informasi dihimpun, massa melakukan aksi damai dan membawa spanduk bertuliskan Petugas PPS, KPPS, Kepala Desa tidak netral, tolak hasil Pemilu 2024 curang.

Salah satu koordinator massa menyampaikan massa yang datang ini melakukan aksi damai dan tidak akan melakukan aksi anarkis.

"Kami meminta pihak Bawaslu bisa datang di tengah-tengah kami," katanya.

BACA JUGA:Oknum Kepala Puskesmas Arogan, Akhirnya Terima Sanksi

Namun hingga sekitar pukul 11.53 WIB, dari perwakilan Bawaslu Kabupaten Empat Lawang tidak ada yang datang menemui massa.

"Sekarang ini masih jam kerja, Ketua dan Komisioner Bawaslu tidak ada yang di kantor. Kedatangan kami ini aksi damai," orasinya.

Selanjutnya massa bergeser ke Kantor KPU Kabupaten Empat Lawang dan langsung ditanggapi Ketua KPU Empat Lawang. Ada beberapa perwakilan partai yang melakukan rapat internal di dalam Kantor KPU Empat Lawang.

Sedangkan massa masih melakukan aksi orasi di depan kantor KPU Empat Lawang sembari menunggu hasil tanggapan dari pihak KPU Empat Lawang.

Bukan hanya kali ini Bawaslu dan KPU diprotes massa.

BACA JUGA:Ini Lho Wajah Jambret yang Beraksi di Yos Sudarso Lubuklinggau

Bahkan sebelumnya, masyarakat serta calon anggota legislatif dari  Kecamatan Muara Pinang dan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Senin  siang 19 Februari 2024  sampai menyambangi Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Jakabaring Palembang.

Mereka meminta agar dilakukan pemilihan ulang serta meminta petugas pemilu di dua kecamatan diberhentikan dan segera diganti. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan