Pentingnya Imunisasi pada Perempuan, 4 Pilar Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Mulut Rahim
Rencana Aksi Nasional (RAN) Eliminasi Kanker Leher Rahim (2023-2030)--FOTO : KEMENKES RI
BACA JUGA:Waspada, Perempuan Wajib Tahu Inilah 12 Gejala Kanker Payudara yang Jarang Diketahu
Pilar 4 pengelolaan dan pengorganisasian berisi kegiatan tata kelola dan kebijakan, pembiayaan untuk eliminasi, kolaborasi dan kemitraan antar-sektor.
Untuk pilar 1, RAN sudah memuat target vaksinasi, skrining, dan tata laksana.
Kemenkes akan melakukan vaksinasi, skrining, dan tata laksana pada dua fase, yakni fase 1 pada 2023-2027 dan fase 2 pada 2028-2030.
Pada vaksinasi fase 1, Kemenkes menargetkan 90 persen anak perempuan usia 11 dan 12 tahun kelas 5 dan 6 atau setara, termasuk yang tidak bersekolah, menerima vaksin lengkap.
BACA JUGA:9 Manfaat Semangka untuk Kesehatan, Ampuh Turunkan Tekanan Darah Hingga Mencegah Kanker
Pada fase ini, Kemenkes juga menargetkan anak perempuan usia 15 tahun yang belum menerima vaksinasi harus menerima vaksinasi lanjutan.
Pada fase 2, 90 persen anak perempuan dan laki-laki usia 11 dan 12 tahun harus menerima vaksinasi lengkap.
Selain itu, Kemenkes juga akan melakukan vaksinasi lanjutan untuk usia 15 tahun dan semua perempuan dewasa yang berusia di atas 21-26 tahun sesuai permintaan dan kebutuhan.
Untuk usia 21 hingga 26 tahun ini, kami akan minta untuk mandiri, jadi dia tidak masuk pada program nasional tetapi program mandiri. Mereka yang ingin dan membutuhkan akan kita dorong untuk mendapatkan vaksinasi,” ujar dr. Sandra.
Ketua Himpunan Onkologi Indonesia Dr. dr. Brahmana Askandar yang juga sebagai narasumber pada kegiatan temu media menyampaikan bahwa WHO mengatakan 30-50 persen kanker dapat dicegah, terutama yang disebabkan oleh infeksi.
Salah satu contohnya adalah kanker serviks yang penyebabnya karena infeksi karena kanker serviks jelas diakibatkan oleh virus HPV,” kata Dr. dr. Brahmana.
Dr. dr. Brahmana melanjutkan, 90 persen serviks yang terinfeksi HPV berisiko tinggi sebenarnya dapat tereliminasi melalui tata laksana.
Namun, HPV yang tidak terdeteksi dan tereliminasi pelan-pelan menjadi kanker dan disebut sebagai pra-kanker.