Begini Prosedur Pengajuan Perbaikan Buku Nikah ke KUA
Editor: SULIS
|
Jumat , 23 Feb 2024 - 21:37
Buku Nikah-Foto : Dokumen -Kemenag RI
BACA JUGA:Bolehkah Ayah Tiri jadi Wali Nikah?
Syaratnya, cukup datang ke KUA dengan membawa dokumen Buku Nikah asli dan pas foto 2 x 3 latar biru. Jika stok Buku Nikah terbatas, pihak KUA akan mencoret dua garis pada tulisan yang salah, menulis perbaikannya dengan huruf capital, Kepala KUA membubuhi paraf pada ujung kanan pada kata yang dicoret atau Kepala KUA memberi cpa dinas di atas kata yang salah. Dengan demikian, Buku Nikah anda Tetap Sah!(*)