Gibran Tidak Lagi Anggota PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Gibran bukan lagi anggota PDIP-Foto : CNN -

LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka sudah bukan anggota partainya lagi. Hal ini dikarenakan ia sudah jadi cawapres yang diusung parpol lain selain PDIP.

Hasto mengatakan Gibran juga sudah pamit dari PDIP. Sementara partai berlambang banteng itu dengan koalisi telah mengusung capres dan cawapres Ganjar-Mahfud.

"Mas Gibran kan sudah pamit dan Undang-undang 1945 mengatakan capres dan cawapres diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. PDIP bersama PPP, Perindo, Hanura sudah mengusung Bapak Ganjar dan Prof Mahfud MD," kata Hasto saat menghadiri Deklarasi Dukungan Keluarga Besar Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali, Mendukung Ganjar-Mahfud, di Denpasar, Bali, Sabtu (4/11) sore.

 

BACA JUGA:Ini Wajah Pengedar Sabu Asal Bengkulu yang Diringkus Polisi Musi Rawas

 

Ia menyebutkan, bahwa capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran telah diusung oleh banyak partai besar sehingga otomatis jika Gibran diusung partai lain maka kartu tanda anggota (KTA) tidak boleh merangkap.

"Lalu Bapak Prabowo dan Mas Gibran diusung oleh gabungan partai-partai banyak dan besar. Kemudian ini, berbeda dengan undang-undang partai politik, sehingga otomatis ketika seseorang dicalonkan partai lain otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap," ujarnya.

Terkait polemik KTA Gibran yang tak kunjung dikembalikan, Hasto mengatakan sudah diserahkan ke DPC PDIP Solo. Pasalnya Gibran menerima KTA dari Solo.

"Mas Gibran tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," kata Hasto.

Namun, saat ditanya apakah kartu tanda anggota (KTA) PDIP yang dimiliki Gibran sudah dikembalikan. Hasto mengatakan, bahwa Gibran sudah pamit dan sudah tidak boleh beranggota politik ganda.

 

BACA JUGA:Mahasiswa Kedokteran Ditemukan Tak Bernyawa, Ada Tabung Gas Helium dan Dua Lembar Surat

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan