Batal atau Lanjut? Ini Hukum Mimpi Basah Saat Puasa di Bulan Suci Ramadan Menurut Para Ulama
Hukum mimpi basah saat puasa di bulan ramadan menurut para ulama-Tangkap layar-orami
KORANLINGGAUPOS.ID - Ibadah puasa di bulan Ramadan merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh umat islam di seluruh dunia.
Selain menjalankan puasa, umat islam juga dianjurkan untuk memperbanyak ibadah untuk menambah pahala di bulan suci Ramadan.
Oleh karenanya, sebaiknya hindarilah hal-hal yang dapat membuat pahala ibadah di bulan Ramadan hilang atau sampai membatalkan puasa.
Lantas bagaimana jika seorang muslim mengalami mimpi basah saat menunaikan ibadah puasa di bulan ramadan? Apakah hukumnya batal? Berikut penjelasannya yang di kutip KORANLINGGAUPOS.ID dari Sukabumi Update.com.
BACA JUGA:Hati-Hati, Ini 7 Contoh Perbuatan Yang Bisa Mengurangi Pahala Puasa Ramadhan
Hukum Mimpi Basah Saat Berpuasa
Mimpi basah merupakan sebuah mimpi bersetubuh atau melakukan sesuatu dalam mimpi yang membuat keluarnya air mani secara tidak sengaja.
Para ulama sepakat bahwa mimpi basah tidak akan membatalkan puasa di bulan Ramadan. Hal ini dikarenakan mimpi basah diluar kuasa manusia.
Air mani yang keluar saat berpuasa memang jadi salah satu penyebab batalnya puasa, namun dengan catatan karena dilakukan secara sengaja seperti berhubungan seks, masturbasi, atau lain sebagainya.
BACA JUGA:7 Penyebab Badan Lemas Saat Puasa, Apakah Berbahaya?
Sedangkan air mani yang keluar karena mimpi basah saat berpuasa dianggap tidak membuat batal puasa karena keluarnya tidak sengaja.
Meski demikian, baik laki-laki maupun perempuan yang mengalami mimpi basah harus mandi junub dan kembali melanjutkan puasa.
Para ulama juga menyampaikan, tidak diwajibkan bagi orang yang mimpi basah untuk membayar hutang puasa Ramadan di lain waktu.
Hal ini dikarenakan puasa tetap sah meski sempat mimpi basah yang membuat keluarnya air mani secara tidak sengaja.