Kapolres Tegaskan Kenaikan Pangkat Pengabdian Bukanlah Hal Yang Mudah Diperoleh
Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Kasat Binmas Dadang Rusnandar dari dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) naik menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Upacara dipimpin Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH di halaman depan Mapolres Musi Rawas, Se-foto : dokumen Polres Musi Rawas -
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Kasat Binmas Polres Musi Rawas, Dadang Rusnandar mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) naik menjadi Komisaris Polisi (Kompol).
Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian tersebut dipimpin Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH di halaman depan Mapolres Musi Rawas, Senin 4 Maret 2024.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH mengatakan kenaikan pangkat Kasat Binmas Polres Musi Rawas, Dadang Rusnandar berdasarkan keputusan Kapolri Nomor : Kep/1730/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023, tentang Kenaikan Pangkat Pengabdian anggota Polri.
Maka dari itu dilaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Kasat Binmas Polres Musi Rawas, Dadang Rusnandar dari Ajun Komisaris Polisi, menjadi Komisaris Polisi .
BACA JUGA:Petani Jagung Ngeluh Harganya Murah, Ini Harapannya Kepada Pemkab Musi Rawas
“Saya pribadi dan atas nama pimpinan Polres Mura, bersama seluruh keluarga besar personel Polres Mura, serta Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Mura, beserta pengurus Bhayangkari Cabang Mura, mengucapkan selamat kepada Kompol Dadang Rusnandar, yang hari ini naik pangkat setingkat lebih tinggi," kata Kapolres AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui pers rilis disampaikan kepada KORANLINGGAUPOS.CO.
Kapolres menjelaskan, tentu saja kenaikan pangkat pengabdian bukanlah hal yang mudah diperoleh, bukanlah hal yang biasa untuk didapatkan, karena perlu adanya pengabdian serta catatan pengabdian yang betul-betul bersih, tanpa adanya cacat, sehingga wajar dari organisasi pimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menaikkan pangkat kepada Kasat Binmas, Kompol Dadang Rusnandar.
"Sebenarnya, kenaikan pangkat terhitung mulai 1 Maret 2024, karena antara kesibukan menjalankan tugas pleno di Kabupaten Mura, sehingga kita baru bisa melaksanakannya pada hari ini," jelas suami Ny Meita Andi Supriadi.
BACA JUGA:Masalah Blank Spot di Kawasan Agropolitan Centre Segera Diatasi
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, atas kenaikan pangkatnya luar biasa pada pagi hari ini, dan mudah-mudahan disisa pengabdian selama 3 bulan ini dapat memberikan dedikasi yang lebih baik lagi kepada insitusi Polri.
"Dan, kepada rekan-rekan sekalian, kiranya dapat mencontoh beliau (Kompol Dadang Rusnandar), walaupun keseharian ini mendekati purna, tetapi beliau masih tetap semangat untuk melaksanakan tugas-tugasnya yang diemban sebagai Kasat Binmas Polres Mura," ucap AKBP Andi sapannya
Sementara itu, Kasat Bimas Polres Mura, Kompol Dadang Rusnandar, mengucapkan rasa syukur karena saat ini mengalami kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
Dan juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda dan bapak Kapolres Musi Rawas beserta seluruh personil Polres Musi Rawas.
BACA JUGA:Dari Hobi Kini Yulianto Sukses Usaha Jual Benih Ikan Lele