Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Curiga Terkait Suara PSI Melambung. Kok Bisa

Kampanye PSI di Wonogiri, Koalisi Masyarakat Sipil pertanyakan lonjakan suara PSI-Foto : DISWAY.ID -

JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melonjak menjadi sorotan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis.  Mereka menilai hal itu tidak masuk akal. 

Maka dari itu, partai politik didesak segera menggulirkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Peroleh suara sementara PSI di tingkat nasional melesat dalam enam hari terakhir. 

Dikutif dari DISWAY.ID, partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep itu nyaris mendapatkan 400 ribu suara dalam waktu sangat cepat. 

Berdasarkan pantauan Disway, Minggu, 3 Maret 2024 hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), total suara PSI sudah mencapai 2.403.367 atau 3,13%, mendekati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4%. 

BACA JUGA:Ketua DPD NasDem Lubuklinggau Siap Menuju Lubuklinggau 1

Sementara itu, dalam pantauan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, hasil real count data dari 530.776 tempat pemungutan suara (TPS) per Senin, 26 Februari 2024, suara PSI hanya sebesar 2.001.493 suara atau 2,68 persen.

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, lonjakan persentase suara PSI di saat data suara masuk di atas 60% itu tidak lazim, dan tidak masuk akal. 

Mereka menduga adanya penggelembungan suara. 

“Koalisi sudah menduga penggelembungan suara akan terjadi bersamaan dengan penghentian penghitungan manual di tingkat kecamatan dan penghentian Sirekap KPU,” ujar Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, Minggu, 3 Maret 2024.

BACA JUGA:Politisi PDIP Sebut Ada Upaya Menggemboskan Hak Angket

Seperti diketahui, sejak 18 Februari 2024, KPU sempat menghentikan pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pada saat yang sama, Sirekap KPU dihentikan dengan alasan sinkronisasi data. Sirekap secara faktual beberapa kali tidak bisa diakses publik.

Halili menegaskan, Koalisi sudah mengingatkan bahwa penghentian pleno terbuka tentang rekapitulasi suara secara manual di tingkat Kecamatan dan penghentian Sirekap KPU harus dipersoalkan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan