Selama Tiga Dua Bulan ada Satu laporan Pencemaran Lingkungan

Abukat Nizar, SH.-Foto: Muslimin/Linggau Pos-

BACA JUGA:Viral Video Perbuatan Terlarang Camat, Akun FB Kecamatan : Fitnah dan Unggah Video Tutorial

Setelah DLH Kabupaten Musi Rawas mendapat laporan biasanya langsung turun ke lapangan untuk memverifikasi lokasi. 

"Setelah itu kami buatkan berita acaranya. Setelah itu jika tebukti kita akan tindak lanjuti, kami juga selalu menghimbau kepada pengusaha agar selalu menjaga lingkungan , jangan sampai kita menjadi salah satu yang merusak lingkungan, atau menyebabkan pencemaran lingkungan," jelasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan