DPD RI Makin Sepi Peminat
Pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).-Foto : KOM -
BACA JUGA:Target, Semua Pegawai Sudah Daftar IKD
"Ditambah lagi, DPD kewenangannya tidak sekuat DPR. Bahkan banyak yang menyuarakan untuk pembubarannya karena tidak puas dengan kinerja, dampak, dan kontribusi DPD selama ini bagi kehidupan politik dan kenegaraan Indonesia. Hal itu antara lain yang juga berpengaruh menurunnya antusiasme publik untuk maju dalam kontestasi DPD," jelasnya. (kom)