Catat, Syarat Terbaru Pembuatan SKCK Online Maupun Offline di Polres Lubuklinggau

Warga yang membuat SKCK di Ruang Sentra pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Lubuklinggau, Kamis 7 Maret 2024.-Foto: Apri Yadi-Linggau Pos

BACA JUGA:Ratusan Polisi Siaga, Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu di Muratara Ditarget 2 Hari

“Sosialisasi itu sudah dilakukan sejak November 2023 hingga  saat ini, sambil kita menunggu petunjuk dari turunan  Baintelkam Mabes Polri.  Sejauh ini polres-polres dibawah Polda Sumsel  juga masi tahap sosialisasi," terangnya.

Untuk di Indonesia yang sudah menerapkan syarat pembuatan SKCK wajib punya Kartu BPJS Kesehatan aktif yakni Polres Barelang, Polres Makasar,  Polres Semarang, Polres Balik Papan, Polres Denpasar dan Polres Sorong.

“Jadi bagi warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan dan KIS, tidak menghambat kita juga dalam pembuatan SKCK di Polres Lubuklinggau, dan tetap kita layani, hanya kedepannya kita sarankan untuk mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan atau kartu KIS-nya,” saran dia.

Kata IPTU Deni, dalam sebulan ada 8.000 sampai 10.000   SKCK yang diterbitkan Polres Lubuklinggau.  Perharinya bisa mencapai 25 SKCK. 

BACA JUGA:Begini Kronologi Warga PALI Dibekuk Polisi Lubuklinggau

“Kebanyakan yang membuat  SKCK  syarat untuk melamar pekerjaan. Apalagi ada penerima PNS, BUMN, POLRI, dan PPPK pasti banyak pelamar yang membuat SKCK. Untuk ketersedian blangko SKCK kita selalu mencukupi, dengan stok melebihi pembuatan SKCK dalam setahunnya,” jelasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan