Puasa Ramadhan Tapi Tidak Shalat, Ini Hukumnya

Puasa ramadhan tapi tidak shalat, ini hukumnya-Tangkap layar-SAHRIL PADILAH

Berdasarkan pendapat itu, orang yang tidak mengerjakan shalat karena alasan mengingkari kewajiban, maka puasanya batal secara otomatis. 

Sebab orang tersebut murtad dan keluar dari Islam termasuk hal yang dapat membatalkan puasa. 

Sementara puasa orang yang tidak mengerjakannya karena malas atau sibuk, statusnya masih Muslim dan puasanya tidak batal secara esensial. 

Meski begitu, puasanya tidak bernilai apa-apa dan pahalanya berkurang.  Dengan demikian, meninggalkan shalat dapat dikategorikan sebagai muhbithat al-shaum. 

BACA JUGA:Momen Ramadan Ladang Rezeki dan Pahala, 7 Ide Usaha Hampers Unik atau Berikan ke Orang Terdekat

Meninggalkan shalat tidak merusak keabsahan puasa, tetapi merusak pahala puasa sehingga ibadah puasa yang mereka kerjakan tidak bernilai di hadapan Allah SWT.

Alhasil, orang tersebut diharuskan untuk tetapkan melanjutkan ibadah puasa sebagaimana mestinya dan harus mengqadha shalat yang ditinggalnya.

Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.

Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI.

BACA JUGA:Ada Atlet Top Nasional, Yakin Juara Jakarta Elektrik PLN Kian Optimistis Hadapi Proliga 2024

Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI

Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artikel ini bisa bermanfaat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan