Catat Inilah 8 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa
Catat inilah 8 hal yang bisa membatalkan puasa-Tangkap layar-NU online
KORANLINGGAUPOS.ID - Selain memahami rukun puasa dan memperhatikan syarat wajib puasa, umat Islam juga diharuskan untuk menjaga diri dari perkara yang bisa membatalkan puasa.
Mengenai hal-hal yang membatalkan puasa tersebut, telah dijelaskan dalam kitab Fath al-Qarib.
Dikutip dari berbagai sumber berikut ini adalah beberapa hal yang bisa memebatalkan puasa.
1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja
BACA JUGA:Apa Hukum Melewatkan Sahur saat Puasa Ramadan? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Maksudnya adalah, puasa menjadi batal ketika suatu benda atau ‘ain baik itu berupa makanan.
Minuman, maupun benda lain yang masuk dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) seperti mulut, telinga, dan hidung.
2. Memasukan obat atau benda melalui salah satu dari dua jalan
Selanjutnya, puasa dihukumi batal ketika seseorang melakukan pengobatan dengan cara memasukkan benda melalui jalan depan (qubul) atau jalan belakang (dubur).
BACA JUGA:Puasa Ramadhan Tapi Tidak Shalat, Ini Hukumnya
Pada kasus ini, contoh pengobatannya seperti yang diberikan kepada penderita ambeien atau bagi orang sakit yang dipasakan kateter urin.
3. Muntah dengan sengaja
Muntah secara sengaja termasuk perkara yang membatalkan puasa.
Namun, jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah tiba-tiba dan tidak sedikitpun dari puntahannya tertelan, maka puasa tetap dihukumi sah.