Sudah 197 Rumah yang Dibedah
Editor: Admin iklan
|
Selasa , 07 Nov 2023 - 17:54
BEDAH RUMAH : Salah satu rumah tidak layak huni di Kabupaten Ogan Ilir, yang berhasil dibedah oleh Baznas Kabupaten Ogan Ilir.-Foto : Sumeks.CO -
Mengenai persyaratan pengajuan untuk program bedah rumah, warga harus melampirkan SKHT dari kecamatan, data diri, foto rumah roboh dan tidak layak huni.
"Dalam pelaksanaanya penerima manfaat sama sekali tidak dipungut biaya apapun alias gratis," tutupnya.(se)