Ada Penjual Petasan Meresahkan, Lapor ke Polisi agar Bisa Ditindak

PETASAN – Salah seorang penjual petasan disekitar Pasar Bukit Sulap Lubuklinggau. Kapolres menegaskan, jika ada penjual petasan yang meresahkan maka akan segera ditindak.-Foto : Riena Fitriani Maris-Linggau Pos

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Selama bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memainkan petasan.

Terutama di sekitar Masjid Agung As-Salam maupun masjid lainnya yang ada dilingkungan masyarakat. 

Pasalnya, itu dapat menganggu masyarakat yang sedang melaksanakan salat tarawih. 

“Kita berharap, jangan main petasan. Hargai masyarakat kita yang mau beribadah dibulan Ramadan ini. Untuk orang tua, anak-anaknya diingatkan jangan sampai bermain petasan yang dapat menganggu orang beribadah dan dapat membahayakan dirinya,” imbau Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa.

BACA JUGA:Tahun Baru, Warga Lubuklinggau Dilarang Main Petasan dan Remix-an

Imbauan serupa juga disampaikan oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Arya Indra Yudha. 

Ia juga mengimbau agar tak ada masyarakat yang bermain petasan yang menyebabkan masyarakat lain yang sedang melaksanakan salat terganggu.

“Karena petasan bukan hanya menganggu ketertiban dan kenyaman masyarakat yang sedang beribadah, juga berbahaya untuk yang menggunakannya. Sudah banyak di daerah lain ada yang sampai hilang nyawa,” ungkap Kapolres.

Pihaknya tegas Kapolres akan terus memberikan imbauan-imbauan ke masyarakat terkait petasan.

BACA JUGA:Polsek Cengal Razia Petasan

“Razia untuk barang-barang berbahaya seperti petasan juga akan kita lakukan secara teroginir dan terorganisasi bekerja sama dengan stakeholder terkait. Kita lihat mana yang diharuskan dilaukan penindakan ya kita laksanakan,” tegasnya.

Namun untuk penindakan lanjutnya akan menjadi upaya terakhir dari mereka.

“Kalau bisa diimbau ya kita imbau, kenapa harus ditindak. Tapi kalau diharuskan, ya penindakan kita laksanakan. Kita lihat nanti, khususnya untuk penjual petasan. Jika penjual petasan tersebut yang sifatya merugikan orang lain ya kita tindak. Untuk itu mohon informasinya dari masyarakat jika ada penjual yang meresahkan, lapor ke kita,” jelasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan