Resmi, Jokowi Cairkan THR, Gaji 13 ke PNS, TNI, Polri Berikut Tanggal dan Besarnnya

THR CARI 2024, FULL SENYUM--Tangkapan Layar

BACA JUGA:Terbaru Tahun 2024, Gaji Kades dan Perangkat Desa ini Setelah Ada Perubahan, Anda Berminat?

Besarannya pun sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Untuk CPNS, THR dan gaji ketiga belas terdiri atas, 80 persen dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Dalam beleid itu, Jokowi mengatur pembayaran THR dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum lebaran. Sementara itu untuk gaji ke-13, pembayarannya paling cepat Juni 2024. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan