BPJPH Provinsi Sumsel Gelar Akselerasi Sinergi WHO 2024 Bagi Pelaku UMKM Kota Lubuklinggau

Tim BPJPH Kemenag Provinsi Sumsel foto bersama Perwakilan Tim BPJPH Kemenag RI, usai acara Jum'at 15 Maret 2024 di Lesehan RM. Simpang Raya--Foto : Yezi Fadly

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID-Kepemilikan sertifikasi halal oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat mendorong peningkatan kepercayaan konsumen dan menambah nilai suatu produk. Sertifikasi halal juga dapat mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha dalam menjangkau pangsa pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)Kemenag Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan acara Akselerasi Sinergi Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2024, di Lesehan Rumah Makan (RM) Simpang Raya Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Jum’at 15 Maret 2024.

BACA JUGA:Nikmati Promo Lebaran Ceria Paling Bergaya di JM Lubuklinggau

Perwakilan BPJPH Kemenag Sumsel Drs. Yauza saat menyampaikan kata sambutan-foto : Yezi Fadly

Acara dihadiri oleh Sekretaris Satgas Halal Provinsi Sumsel Drs. Yauza Effendi, M.Pdi beserta jajaran, Pj. Walikota Lubuklinggau diwakili oleh  Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, H Surya Dharma, Perwakilan BPJPH Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Lubuklinggau Dr. H. Hasanudin, S.Ag. M.H.I, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau Medhioline Sapta Windu, MM, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM H. Wiwin Eka Saputra M.Si, Perwakilan Kantor Kemenag Musi Rawas Suwasno, Owner RM. Simpang Raya Agusni, beberapa perwakilan guru madrasah,  dan para pelaku UMKM di Kota Lubuklinggau.

Perwakilan BPJPH Kemenag Provinsi Sumsel Drs. Yauza dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini merupakan Akselerasi Sinergi Wajib Halal Oktober 2024 yang dilaksanakan serentak di seluruh provinsi di Indonesia, dan untuk provinsi Sumatera Selatan acaranya kami laksanakan di Kota Lubuklinggau. “Kami dari BPJPH Provinsi Sumatera Selatan mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, supaya seluruh pelaku usaha yang ada di kota ini pada tanggal 17 Oktober 2024 nanti semua sudah bersertifikat halal. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Lubuklinggau yang sudah memberikan apresiasi kepada kegiatan ini ”ungkapnya.

BACA JUGA:Kamu Buka Puasa Dimana? Berikut 3 Hotel di Lubuklinggau Buka Bersama All You Can Eat

Tim BPJPH mulai hari ini akan turun ke lapangan dan mengunjungi para pelaku usaha untuk mensosialisasikan bahwa tanggal 17 Oktober 2024 adalah wajib halal, tambahnya. Kakankemenag Kota Lubuklinggau Dr. H. Hasanudin mengucapkan terima kasih kepada tim BPJPH Provinsi Sumsel yang sudah menunjuk Kota Lubuklinggau sebagai salah satu tempat gerakan wajib halal.

Ia menyampaikan kepada para pelaku usaha untuk memanfaatkan program ini, karena pembuatan sertifikat ini gratis.

Menurutnya ada 2 hal yang sangat penting bagi pelaku usaha dengan adanya kepemilikan sertifikat halal, yaitu pertama bagi pihak konsumen, mereka akan merasa sudah ada jaminan dan terlindungi tentang kehalalan sebuah produk yang akan mereka beli. Kedua, bagi produsen pelaku usaha akan mendapatkan trust atau kepercayaan dari masyarakat. “Dan insya Allah jika konsumen sudah percaya, maka produk tersebut akan laku di pasaran.”ucapnya.

BACA JUGA: Ingin Uang THR dari Pj Wako dan Ketua DPRD, Ini Caranya

Drs. Yauza Effendi foto bersama tamu undangan dan perwakilan pelaku UMKM Kota Lubuklinggau-foto : Yezi Fadly

Sementara itu, Asisten II Setda Kota Lubuklinggau H. Surya Dharma mengatakan sudah sepatutnya sebagai seorang muslim kita semua mengikuti aturan agama dan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah. Pemerintah RI sudah membuat undang-undang nomor 33 tahun 2014 mengenai produk halal. Hal ini bearti pemerintah sudah mengeluarkan secara resmi atau legalitas tentang produk halal.

“Dan perlu diketahui, Pemerintah Kota Lubuklinggau memang dari awal sudah gencar mengajak seluruh UMKM mengurus sertifikat halal. Kota Lubuklinggau ini merupakan kota perdagangan, dan yang mendominasi adalah peran swasta yaitu para pelaku usaha. Pemkot sangat mendukung program ini dan kami menghimbau kepada seluruh pelaku UMKM untuk segera mengajukan serifikat halal, mumpung program ini gratis yang tentunya bertujuan membantu masyarakat.”paparnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat halal secara simbolis oleh Asisten II H. Surya Dharma, Kakankemenag Kota Dr. Hasanudin, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM , Kepala Disperindag, dan Sekretaris Satgas Halal Provinsi Sumsel Drs. Yauza Effendi kepada beberapa perwakilan pelaku usaha.

Acara diakhiri dengan foto bersama Tim BPJPH, seluruh tamu undangan dan para pelaku usaha. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan