Oknum Guru Diduga Berbuat Tak Senonoh, Polisi : Jangan Ikut Menyebarkan Bisa Dipidana
Foto Ilustrasi VCS--
LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Dunia pendidikan lagi-lagi tercoreng. Setelah beberapa bulan lalu, publik dihebohkan dengan peristiwa orang tua murid yang melakukan penganiayaan terhadap seorang guru, kali ini kembali dihebohkan dengan beredarnya video call sex (VCS) berdurasi 28 detik, diduga direkam dan dilakukan oleh salah satu oknum guru.
Dalam video syur yang berlatarkan papan pengumuman sekolah tersebut, oknum guru yang menjadi pemeran terlihat menggunakan jilbab, dengan keadaan membuka setengah baju yang dipakainya, sambil memperlihatkan dan memainkan kedua payudaranya dengan bra berwarna coklat.
Terlihat juga oknum guru itu sedang melakukan video call dengan seorang laki-laki yang juga memainkan alat vitalnya.
BACA JUGA:Dikejar Polisi, Petani Asal Muratara Sembunyi di Atas Plapon
Terkait video viral tersebut, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Kota Padang tersebut dan masih dilidik anggota Polsek.
“Untuk video viral ini masih dilidik anggota kita di Polsek Kota Padang” jawab Kasi Humas, Rabu 8 November 2023.
Kasi Humas pun mengimbau warga masyarakat agar tidak menyebarluaskan video tersebut, karena ini tentu masuk tindak pidana, dan untuk pengusutan video tersebut masih dilakukan pengumpulan bahan keterangan dan pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Kota Padang. (betv)