Hukum Diambil Darah saat Puasa, Begini Jawaban Kakak Guru KH Moch Atiq Fahmi. Lc

Pimpinan Pesantren Modern Ar-Risalah KH Moch Atiq Fahmi Lc, memimpin shalawat pada Baginda Nabi Muhammad SAW.-Foto : Dokumen Pesantren Modern Ar-Risalah -

Pertanyaan : Dari @Susi Amijaya

Assalamualaikum Pak Ustadz. Izin bertanya, bagaimana hukumnya diambil darah guna pemeriksaan kesehatan yang dilakukan saat  berpuasa? Terima kasih.

Jawaban : Waalaikumsalam Mbak Susi. 

Berbicara masalah jarum suntik ini kita akan sedikit merujuk kepada Kitab At Taqri atau Sadidah yang dikarang oleh Al Habib Hasan bin Ahmad bin Muhammad bin Salim Al Kaf beliau adalah salah satu murid daripada Habib Zain bin Ibrahim bin Smith. 

BACA JUGA:Catat Inilah 5 Cara Mengatasi Darah Tinggi Dengan Bahan Alami

Maka terkait dengan hukum suntik yang masuk ke dalam tubuh ada tiga pendapat di dalam kitab ini ya, yang pertama batal mutlak apapun bentuk suntiknya mau masuk lewat otot mau masuk lewat apa urat vena ataupun yang lainnya dalam istilah kedokteran kalau ada yang masuk itu batal, karena konsepnya ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh.

Pendapat yang kedua, tidak batal mutlaqon tidak batal sama sekali baik yang masuk lewat otot, baik yang masuk lewat urat walaupun bernilai infus maka itu tidak batal sama sekali ya.

Nah pendapat yang ketiga, menurut Al Habib Hasan bin Ahmad Al Kaf itu ada tafsirnya ya.

Yang pertama kita lihat dulu jarum yang masuk ini gunanya untuk apa, yang pertama kalau masuknya gunanya untuk infus memasukkan pengganti makanan pengganti minuman karena si pasien ini tidak bisa makan atau apa ya maka itu batal ya membatalkan.

BACA JUGA:5 Jus Buah yang Ampuh Menurunkan Tekanan Darah Tinggi

Nah kalau bukan bentuk seperti ini bagaimana satu jika suntik tadi masuk melalui otot ya baik itu berisinya obat atau apapun itu tidak membatalkan.

Nah yang kedua, kalau masuknya lewat uruk lewat urat ya walaupun hanya obat walaupun cuma untuk ngambil darah itu membatalkan.

Nah maka mbak Susi bagi saya demi kehati-hatian puasa mbak Susi jangan sampai nanti ada yang kurang ketika di hadapan Allah sehari ketika mbak Susi diambil darah kita nyatakan batal supaya apa ikhtiarton nanti dihari-hari yang lain itu akan diqadha diganti. 

Demikian Mbak Susi, inilah hukum dalam suntik yang ditanyakan dalam acara ANTUM.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan