Kereta Api Sergai Tabrak Truk Mogok di Perlintasan, PT KAI Minta Ganti Rugi Sopir Buron

Kereta Api Tabrak Truk di Serdang Sumatera Utara, sopir truk buron--Tangkapan Layar

BACA JUGA:Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2024 Sudah Bisa Dipesan

"Saat ini tim KAI bersama kewilayahan melakukan evakuasi badan truk yang berada di rel agar jalur segera dapat dilalui. Tim KAI juga telah mengirimkan lokomotif penolong menuju lokasi untuk proses evakuasi," ujar Anwar.

"KAI juga telah memberikan layanan service recovery kepada penumpang KA Putri Deli yang perjalanannya terlambat," tambah Anwar.

Anwar juga menegaskan PT KAI akan menuntut ganti rugi ke truk tersebut.

"Kami akan menghitung kerugian materiil maupun immateriil akibat kejadian temperan (kecelakaan) tersebut. Kita akan tuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku," tutup Anwar.

BACA JUGA:Jasa Raharja Santuni Korban, Wapres Minta KAI Benahi Teknis Pengaturan Kereta Api

Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan Sopir dan kernet truk yang mogok dan tertabrak kereta api di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) pergi melarikan diri usai terlibat tabrakan. Polisi saat ini masih mengejarnya.

Edward mengatakan truk tersebut telah diamankan di kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi. Sementara kereta api dibawa ke stasiun Medan.

"Mobil truk tronton tersebut diamankan di Pos lantas Sei Sijenggi, sedangkan barang bukti kereta api yang dimaksud dibawa ke stasiun Medan," jelasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan