10 Parpol Tidak Lolos ke Senayan Ada PPP, Berikut Daftar yang Lolos dengan Raihan Suara
Parpol yang gagal dan yang lolos ke DPR RI--Tangkapan Layar
JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - KPU RI resmi mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari 18 Partai Politik (Parpol), diumumkan pada Rabu malam 20 Maret 2024.
Dari 18 Partai Politik (Parpol) Nasional yang mengikuti Pemilu 2024 yang bersaing untuk maraih kursi DPR RI di Senayan Jakarta.
Itu sesuai UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, Parpol yang mengantongi minimal 4 persen secara nasional dan sah akan mendapatkan kursi anggota di DPR RI.
Namun dari Parpol yang mengantongi 4 persen atau lebih, ada juga yang tidak mendapatakan kursi karena tidak mengantongi 4 persen yakni 10 Parpol yang gagal.
BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi KPU Rampung Prabowo-Gibran Dinyatakan Menang Pilpres 2024
Sedangkan parpol yang mengantongi 4 persen atau lebih yang berhak duduk di kursi DPR RI ada 8 Parpol.
Dilansir dari Kompas, Kamis 21 Maret 2024, ini merupakan pertama kalinya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal melaju ke Senayan.
PPP gagal masuk parlemen di tingkat pusat karena perolehan suaranya tidak memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
Hasil rekapitulasi Pileg 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu malam, menunjukkan bahwa PPP hanya meraup 5.878.777 suara di 84 daerah pemilihan (Dapil) dari 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri.
BACA JUGA:Wow, JK Tegaskan Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah
Dengan jumlah tersebut, PPP hanya meraup 3,87 persen suara saja dan tidak memenuhi ambang batas parlemen.
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang tidak memperoleh sedikitnya 4 persen suara sah nasional, gagal lolos ke Senayan.
Berikut Parpol yang lolos ke parlemen atau DPR RI:
PDI Perjuangan meraih 25.387.279 suara atau 16,72 persen