Oknum Siswa SMA di Musi Rawas Terlibat Pencurian di PT Xilo

Tersangka April Yanto (23), Tersangka Muhamad Nawawi (21), * Tersangka MM (15).-Foto : Dokumen Polres Mura -

Para tersangka ditangkap bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa ketiga tersangka berada di rumahnya   Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Berbekal informasi tersebut, Anggota Polsek Muara Beliti  Polres Mura  dipimpin Kanit Reskrim  Bripka Kurniawan  langsung meluncur ke TKP.

Setelah tiba, ternyata benar, ketiga tersangka berada di lokasi. Tanpa pikir panjang, ketiganya ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

BACA JUGA:Pesantren Ramadan SMAN Semangus Hadirkan Dai Nasional Ustadz Riza Muhammad

"Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, 1 buah Gear Box dinamo, 1 buah besi kran berbentuk bulat, 1  buah besi panjang, 1 helai baju kaos warna biru putih, 1 helai jaket warna hitam, 1 buah potongan kayu bulat, 1 buah tas sandang hitam berisikan kunci pas," tambahnya.

Saat diintrogasi, ketiga tersangka mengakui perbuatannya, dan perkara ini masih terus didalami Polisi.

BACA JUGA:Oknum Security Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina di Musi Rawas

Ditegaskan Kapolsek, atas perbuatannya tersangka dikenakan pidana dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 7 tahun penjara. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan