4 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Bawah Rp10 Juta Secara Online Maupun Offline
Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan di bawah Rp10 juta secara online maupun offline-Tangkap layar-Tangkap layar
BACA JUGA:Hati-hati Busi Palsu Beredar di E-Commerce, Ini 6 Cara Agar Tidak Tertipu
- Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU).
- Meninggalkan Indonesia untuk selamanya.
- Klaim sebagian JHT 10%.
- Klaim sebagian JHT 30%.
BACA JUGA:Tunggu Teken Presiden Jokowi, Pencairan THR dan Gaji 13 PNS
2. Syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Jika sudah termasuk salah satu kriteria yang disebutkan, berarti kalian bisa mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mengajukan klaim, ada beberapa syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang harus disiapkan, yaitu:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Pinjaman Online Cepat Cair Resmi OJK 2024, Berikut 6 Rekomendasi Pinjol Hingga Rp20 Juta
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
- Buku tabungan.