Heboh Postingan FB dan WA Ada Setoran di Kamar Blok, Begini Penjelasan Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau
Klarifikasi dan Memperkuat pernyataan Kalapas kelas IIA Lubuklinggau tentang tidak adanya pungli di lembaga pemasyarakatan kelas IIA Lubuklinggau --Lapas Lubuklinggau
BACA JUGA:Hari Paling Kelam dalam Pemberantasan Korupsi, 15 Pegawai dan Mantan KPK Tersangka Pungli di Rutan
Serta disampaiaknnya, kurangnya pembagian jatah air juga berkaitan dengan jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau yang terus bertambah hingga over kapasitas.
Ia juga mengungkapkan setelah melakukan sosialisasi, mengajak seluruh warga binaan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, untuk membuat surat pernyataan bahwa di dalam Lapas Kelas IIA Lubuklinggau tidak ada pungli.
"Hal itu yang ditandatangani oleh seluruh warga binaan di dalam lapas kelas IIA Lubuklinggau," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Heboh di media sosial Facebook dan WhatApp (WA) dalam postingan tersebut diduga ada pungutan liar (Pungli) di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.
BACA JUGA:Komitmen Pegawai Lapas Narkotika Muara Beliti Tak Lakukan Pungli atau Gratifikasi
Diketahui beredar postingan Facebook dan WhatsApp yang dikiram dalam grup bahwa ada setoran bahi napi yang berada di Blok Kamar yang ada di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.
Dalam postingan Facebook yang bernama Nindi Clara yang dalam postingan menyebutkan media pers dan Kemeneterian Hukum dan HAM RI.
Bertuliskan Harian Pagi Linggau Pos, Linggau Pos Online,LinggauKlik, Kementerian Hukum dan HAM RI (Ministry of Law and Human Right RI) Kementerian Hukum dan HAM RI MEnko Polhukam RI sepertinya diam saja dan dibiarkan merajalela.
Tidak hanya itu dalam postingan di Facebook Ninda Clara tersebut juga memposting foto yang kemungkinan hasil tangkapan layar dari Facebook atas nama Putra Fahrezi.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Overload, Napi Kedapatan Simpan Hp Masuk Sel Monyet
Dalam postingan Facebook Fahrezi tersebut bertuliskan Assalamualaikum kepada YTH pak Kementerian Hukum dan HAM RI,
saya mau melaporkan bahwa KPLP pak Lapas Lapas Kelas IIA Lubuklinggau pak Meta Putra dan Staf nya pak Rasid tidak bertanggung jawab karena menjanjikan kepada saya tidak akan dipindahkan dari lapas kelas IIA Lubuklinggau ke lapas Lain dan saya sudah setor perpulan Rp3.500.000- karna saya diizinkan membuka banking,
biar saya tidak pindah tapi kenyataannya saya masih dipindahkan, Dan saya diberi tahu juga kamar kamar yang di pinta setoran perbulan dan di koordinir oleh pak Rasid dan EPLP PAK META PUTRA mintak setoran per bulan biar kamar kalian tidak di Razia dan Bebas menggunkan HP, Berikut Saya tahu setoran ke KPLP YAITU :
1. Blok Sudirman