Waduh, Balita 1 Tahun di Lubuklinggau Diajak Mengemis. Ibu dan Anak Akhirnya Ditertibkan Personil Sat PolPP
TERTIBKAN - Petugas Sat PolPP Kota Lubuklinggau Kota Lubuklinggau menertibkan beberapa pengemis di SImpang RCA, Sabtu 23 Maret 2024.-Foto : Dokumen -Sat PolPP Kota Lubuklinggau
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Lagi, pengemis dan Anak Jalanan (Anjal) terjaring penertiban yang dilakukan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) Kota Lubuklinggau, Sabtu Maret 2024. Kali ini ada 7 pengemis yang berhasil mereka amankan.
Mirisnya lagi, ada satu pengemis yang diamankan mereka bersama anak balita mereka yang baru berusia satu tahun.
Padahal pada penertiban sebelumya, keduanya sudah diamankan, sudah dibina agar tidak lagi mengemis dengan membawa anaknya yang masih kecil.
Namun ternyata tidak menjadi efek jera, setelah ditertibkan mereka turun lagi.
BACA JUGA:SE Ramadan Tak Diindahkan, Sat PolPP Perketat Patroli
“Ada juga anak usia 3 tahun yang kita amankan karena diajak oleh ibunya mengemis. Kita miris lihatnya. Kita kasihan dengan anaknya dibawa panas-panasan dipinggir jalan. Sudah kita bina, kita minta tanda tangan surat pernyataan, masih saja tidak membuat mereka jera,” ungkap Ta’at, Kasi Ops Sat PolPP Kota Lubuklinggau,kemarin.
Ada juga anjal yang ternyata saat didata masih sekolah.
“Namanya Habil, mengaku masih sekolah kelas 2 SMA di SMAN 8 Lubuklinggau. Saat ini ia berusia 16 tahun. Kita tertibkan di Simpang RCA. Ya kami sempat bina kemarin, agar sebaiknya dia focus menyelesaikan sekolahnya,” ungkapnya lagi.
Dari hasil penertiban kali ini empat orang pengemis diamankan di Simpang RCA, dan tiga orang pengemis di Simpang Bandara.
BACA JUGA:Badut dan Pengemis Terjaring Penertiban Petugas Sat PolPP
“Lokasi penertiban masih sama ditiga tempat yakni di Simpang RCA Kelurahan Jawa Kanan SS, Simpang Kenanga Kelurahan Kenanga dan Simpang Bandara Kelurahan Air Kuti. Sudah dipastikan, selama Ramadan maupun setelah Ramadan ketiga lokasi ini ramai anjal dan pengemis yang meminta belas kasihan dari para pengendara,” jelasnya.
Ketujuh pengemis yang mereka berhasil tertibkan kemarin tetap mereka data, lalu mereka bina dan diminta untuk menandatangani surat perjanjian.
“Setelah itu, kita serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk tindaklanjutnya,” tegas Ta’at.
Guna memberikan kenyamanan bagi para pengendara, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) Kota Lubuklinggau akan gencarkan terus penertiban anjal dan pengemis.